Jumat, 28 Desember 2012


MAHASISWA DAN MASYARAKAT BERAUDENSI KE DPRK SUBULUSSALAM TERKAIT PENJUALAN TANAH OLEH BEBERAPA OKNUM KADES

Rabu, 29 Agustus 2012


 Subulussalam. Online News
Permasalahan tanah di Kota Subulussalam saat ini sering muncul, baik itu antara HGU, juga dengan beberapa Kepala Desa di desa tertentu, kini sering mencuat ke publik karena terkesan Kades-kades tersebut sering menonjolkan kekuasaannya.
Permasalahan tanah didaerah ini sangat rawan, dan dalam hal ini pemerintah Kota Subulussalam harus secepatnya turun tangan, jikalau tidak hal ini bisa-bisa menjadi bom waktu di tengah masyarakat.
Menyikapi permasalahan ini, mahasiswa dan masyarakat 4 desa mengadukan persoalan ini ke DPRK Subulusaslam, menurutnya desa Lae Mate, DAH, Sibungke, Blukur, kini Kepala desanya telah menjadi mafia tanah, terlibat menjual tanah milik masyarakat, hal ini terbukti akhir ini sering mencuat ke permukaan.
Menurut masyarakat pada pertemuan dengan DPRK mereka meminta agar DPRK mengambil sebuah tidakan, agar para Kades ini dipanggil dan diberi Sanksi, karena dinilai Kades-kades ini jadi perusuh di desa masing-masing.
Seperti yang terjadi di desa Lae Mate, seorang masyarakat hampir di bacok oleh seorang sekdes desa Dah, gara-gara oknum masyarakat ini ingin mempertahakan kebunnya, karena di lihatnya kebunnya mau diterobos oleh alat berat, manurutnya dia melarang traktor tersebut menggarap kebunnya, spontanitas oknum Sekdes Dah mengejar dan mau membacok pemilik kebun tersebut, untung pada saa itu dilerai oleh beberapa orang masyarakat.
Persoalan ini juga telah diadukan ke Polsek Runding, akan tetapi menurut pengadu, persoalan ini belum diambil tindakan.
Selang beberapa hari, si penadu melihat kembali kebunnya, tapi sayangnya kebun masyarakat ini telah rata ditraktor dan hal ini kembali dilapor ke Polsek Runding, bahwa kebunnya telah di rusak, tapi menurut pengadu pihak Polisi belum juga berbuat apa-apa, begitulah keterangan oknum masyarakat ini kepada Media ini baru-baru ini.
Menurut ketua Komisi A Saripuddin Padang menyahuti persoalan tanah pada pertemuan dengan DPRK baru ini (tgl 27-8-2012) beliau menyahuti dan menurut beliau bahwa pada paripurna DPRK pun telah sering dilontarkan pelrunya pengawasan yang serius tentang pertanahan di Kota Subulussalam, didaerah ini telah banyak para mafia yang masuk ke kota Subulussalam. Terkadang para masyarakatpun sering jual tanah dengan alasan kelompok tani sehingga pihak pemerintah harus jeli dan ambil tindakan agar masyarakat jangan jadi penonton di kampong sendiri.
Menurut beberapa pengamat, bahwa DPRK adalah salah satu tempat masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, jadi DPRK juga jangan hanya berbicara di sidang saja perlu turun tangan dalam menyelesaikan permasalahan.
Pada rapat dengar pendapat kedua, DPRK Subulussalam (29-8-2012) ada beberapa kepala desa, menyanggah tuduhan masyarakat, tentang turut menjual tanah, Kades menjawab bahwa yang menjual adalah masyarakat itu sendiri dan Kades hanya mengetahui.
Melihat persoalan ini saling tuding menuding, menurut beberapa tokoh, pihak kepolisian harus segera turun tangan untuk memeriksa kebenaran persoalan ini.
Setelah melalui sidang di DPRK rasanya tak perlu lagi ditunggu delik aduan, atau di panggil yang semua, siapa yang terlibat didalamnnya. (SARAN).

0 komentar: